KORPORASI MEDIA



HALOO TELEVIEWERS.. GaranamiTV kembali lagi nih..
Kali ini GaranamiTV bakal membagi informasi tentang Konglomerasi Media khususnya di Indonesia sebagai tugas kuliah kami. Apa kalian pernah mendengar tentang Konglomerasi media?? Jika belum GaranamiTV bakal kasi tau nih singkatnya...

Kita semua tau dan menyadari bahwa dalam beberapa tahun terakhir media massa di Indonesia berkembang sangat pesat. Namun, berkembangnya media massa di Indonesia juga menimbulkan sebuah fenomena yang baru, yaitu adanya kecenderungan kepemilikian media massa lebih banyak dimiliki oleh orang-orang yang berorientasi pada kepentingan bisnis dan politik semata. Fenomena inilah yang disebut sebgai Konglomerasi media.

Sejarah pertumbuhan industri media massa di Inonesia terus berkembang pasca lengsernya masa Orde Baru pada tahun 1998, namun jauh sebelum itu sebenarnya pertumbuhan media massa telah ada sebelum reformasi. Hal itu ditandai dengan keterlibatan Presiden Soeharto, dimana pada tahun 1989 RCTI yang merupakan stasiun televisi swasta pertama di Indonesia yang didirikan oleh putra ketiga Presiden Soeharto yaitu Bambang Trihatmodjo. Begitu pun dengan televisi swasta kedua dan ketiga yaitu SCTV dan TPI yang masing masing didirikan oleh Henri Pribadi dan Sudwikatmono (sepupu Presiden Soeharto), dan TPI yang didirikan oleh Siti Hardiyanti Rukmana yang merupakan putri Presiden Soeharto pada tahun 1990.

Kekuasaan dalam kepemilikan berbagai perusahaan media massa, baik berbentuk cetak, online, maupun elektronik disebut sebagai konglomerasi media. Contoh dari konglomerasi media adalah CT Group yang membeli salah satu media online independen yaitu Detik.com ke dalam perusahaannya pada tahun 2011 silam. Detik.com sendiri merupakan media online nomor satu di Indonesia yang memberikan informasi berita secara cepat dan terpercaya, meskipun sudah hadir banyak media online lainnya, detik masih meraup banyak pembaca, belum lagi dengan iklan yang ada di dalamnya. Hal tersebut tentu menjadi sebuah keuntungan bagi CT Group yang selama ini telah membawahi Trans TV dan Trans 7, sehingga memenuhi kelengkapan media yang dimilikinya.

Di Indonesia sudah banyak kelompok yang melalukan konglomerasi dengan cara konvergensi media. Apa itu konvergensi media? Menurut Lawson-Borders konvergensi media merupakan suatu usaha untuk menggabungkan media konvesional dan media baru, untuk menyebarkan informasi, hiburan dan berita.

Apa kalian tau apa saja contoh kelompok-kelompok konglomerasi yang melakukan konvergensi media? Ini dia 4 contohnya:

MNC Group


MNC Group kini memiliki 14 stasiun televisi lokal, 18 jaringan radio Sindo, 1 surat kabar, 1 portal online, dan sejumlah perusahan media cetak yang tergabung dalam satu atap.

Jawa Pos Group


Jawa Pos Group telah menggabungkan beberapa surat kabar di bawah nama Radar Group. Saat ini, Jawa Pos Group memiliki 171 perusahaan media, ditambah sejumlah jaringan televisi lokalnya.

Kompas Gramedia Group


Kompas Gramedia Group mendirikan penyedia konten dan jaringan televisi lokal dengan membentuk Kompas TV di tahun 2011. Dengan jaringan radio Sonora, portal berita online, dan 88 perusahaan media cetak dalam grupnya.

Mahaka Media Group


Mahaka Media Group adalah perusahaan induk dari Republika, kelompok ini telah memperluas jaringannya dengan mengakuisisi beberapa jaringan radio serta menerbitkan majalah-majalah niche.







Setuju/tidak setujukah Anda dengan adanya konglomerasi media?

Sebagai masyarakat, kami setuju dengan adanya konglomerasi media. Hal ini dikarenakan tidak selalu konglomerasi media berdampak negatif. Dampak negatif tersebut hanya timbul ketika kita memiliki rasa ketakutan terhadap media yang menggunakan kuasanya untuk kepentingan pemodal. Jika kita berpikir secara rasional, banyak sisi positif dengan adanya konglomerasi media, seperti efisiensi produksi, mendorong pengelolaan media yang profesional dari dukungan sistem yang kokoh dan kuat, serta dapat menjadi pilar demokrasi yang membimbing masyarakat.

Hal tersebut sesuai yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Yorris Yawerai, yakni Hal tersebut sesuai yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Yorris Yawerai, yakni " konglomerasi media tidak selalu negatif, banyak segi positifnya, yaitu adanya efisiensi produksi. sikap negatof itu muncul hanya dikarenakan rasa ketakutan akan kepentingan para pemodal. yang harus dibenahi justru adalah sistem ekonomi kita yang terlalu liberal" (okezone.com, 2012). ia juga mengatakan jika konglomerasi media tidak bisa dihindari karena menurut teori sistem, media tidak bisa berdiri sendiri.

Dengan demikian, di Indonesia undang - undang pun tidak ada yang melarang adanya konglomerasi media atau pengelolaan media oleh para konglomerat. Media di Indonesia hanya perlu lebih memfokuskan diri untuk menyajikan informasi yang akurat dan selebihnya akan dinilai oleh masyarakat. Masyarakat Indonesia sekarang pasti akan lebih cerdas untuk memilih dan memilah media mana yang akan dijadikannnya sebagai sumber informasi terpercaya, bukan berdasarkan siapa pemiliknya melainkan penyajian informasi dari media tersebut. 


Apa solusi yang adna tawrkan untuk mengatasi isu - isu negatif terkait konglomerasi media?  

-          Media seringkali digunakan sebagai ajang berbisnis

Sebagai media yang professional, Manajemen media haruslah lebih bisa memisahkan antara redaksi pemberitaan dan unsur bisnis, sehingga masyarakat tetap percaya dan tertarik untuk mengonsumsi informasi dari media tersebut. Alokasi bisnis bisa dimasukkan dalam unsur periklanan tetapi tidak serta merta iklan tersebut terus dimunculkan untuk memperoleh keuntungan. Masyarakat juga bisa jenuh karena banyaknya penayangan iklan dan bisa mengakibatkan masyarakat meninggalkan media tersebut dan beralih ke media lain.

-          Media seringkali mengandung unsur politik

Sebagai media professional, haruslah menyadari tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat sehingga faktor kepentingan pemilik media seperti kepentingan politik pemilik media sebaiknya dipisahkan dengan objektivitas media tersebut. Media haruslah independen dan loyal kepada masyarakat. Dengan kata lain, ketika media memang ingin memasukkan unsur politik semestinya media dapat memberitakan secara seimbang atau netral dan tidak terlihat dominan ke arah mana media tersebut mendukung. Perlu diberikan ketegasan-ketegasan di Internalnya untuk tidak memasukkan unsur politik yang dominan.

-          Media seringkali menyembunyikan fakta yang sebenarnya

Ketika terdapat konglomerasi media, media seringkali menyembunyikan fakta yang sebenarnya dari apa yang terjadi dalam lingkup media-media tersebut sehingga menimbulkan ambiguitas di masyarakat. Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat dapat menggali informasi tidak hanya melalui media yang tergabung dalam konglomerasi tersebut. masyarakat dapat mencari informasi diluar media yang berkonglomerasi sehingga bisa mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang ada dan dapat mengetahui informasi yang sebenarnya.

-          Media yang tidak terkontrol

Maksudnya adalah ketika ada konglomerasi media, seringkali menyebabkan media tersebut tidak terkontrol karena terlalu menuruti pemilik modal sehingga isi dari media tersebut tidak terstruktur. Hal ini bisa diatasi apabila anggota internal di dalamnya mampu mengontrol jalannya roda pekerjaan. Pekerja di dalam media tersebut harus bersatu dan memberikan suatu keputusan yang mungkin bisa menggerakkan hati pemilik modal agar tersadar bahwa media bukanlah untuk kepentingannya semata melainkan untuk kepentingan masyarakat.


Sumber:
Wibowo, Wahyu. 2013. Kedaulatan Frekuensi: Regulasi Penyiaran, Peran KPI, danKonvergensi Media. Jakarta: PT Gramedia.

Dominick, R. Joseph. 2002. The Dynamics of Mass Communication. New York San Francisco: McGraw-Hill Higher Education.

Okezone.com. 2012. Konglomerasi media fenomena global. diakses dari https://economy.okezone.com/read/2012/04/09/452/607764/konglomerasi-media-fenomena-global pada tanggal 29 april 2018.



Komentar

Posting Komentar